“Terwujudnya kota palu yang Mantap dengan Inovasi dan Kolaborasi”
“Sigesit Lincah merupakan akronim dari Gerai regulasi elektronik terintegrasi dan layanan intervensi pemenuhan HAM.”
Pemerintah Kota Palu melalui aplikasi Sigesit Lincah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional tersebut, pemerintah bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara finansial sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.
Gratis
Bantuan Hukum Hingga Perkara Selesai
Bantuan Hukum Sesuai Standar Bantuan Hukum / Kode Etik Advokat
Informasi & Dokumen Bantuan Hukum Sesuai Dengan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Pemerintah kota palu berharap dengan adanya sistem ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengajuan bantuan hukum.
Tenang buat akun sigesit lincah tidak ribet kok. Kamu hanya perlu mengisi form pada halaman pendaftaran dan akun kamu sudah siap digunakan.
Login ke akun anda dan buka menu pangajuan. Lengkapi persyaratan yang diperlukan berupa data diri, surat permohonan, berkas-berkas pendukung dan deskripsikan masalah anda.
Download
Download
Membantu OPD Kota Palu dalam mempermudah dalam pengusulan regulasi baru. Dengan pengusulan online dapat mempercepat proses pengusulan.
Untuk pembuatan akun OPD dapat menghubung dinas hukum untuk meminta pembuatan akun OPD.
Setelah pembuatan akun disetujui silahkan login menggunakan akun yang diberikan oleh pengurus.
Pada halaman dashboard silahkan melengkapi form yang ada dan mengupload file-file pendukung pengusulan.
Silahkan hubungi kontak dibawah ini pada kerja kami senin - jum'at jam 08.00 - 16.00. kami akan membantu menjawab pertanyaan anda.
(0451) 4111000
jdihhukum2@gmail.com
Jl. Balai Kota No. 1 Palu, Sulawesi Tengah
Beberapa kegiatan terbaru yang kami lakukan.